← Kembali ke beranda

Syarat Layanan

Berlaku mulai 1 Oktober 2026 · Versi 1.0

Catatan: Ini adalah draf desain dokumen legal untuk kebutuhan tampilan produk. Tinjau dan sesuaikan dengan konsultan hukum sebelum dipublikasikan.

Dengan mendaftar atau menggunakan LacakPro, Organisasi dan penggunanya (“Anda”) menyetujui syarat berikut.

1. Layanan

LacakPro menyediakan perangkat GPS (dipinjamkan), konektivitas SIM IoT, aplikasi web dan seluler untuk pemantauan kendaraan, alert, laporan, serta fitur tugas dan bukti pengiriman sesuai paket yang dipilih.

2. Akun & peran

  • Satu akun dapat mengelola beberapa Organisasi. Pemilik akun bertanggung jawab atas semua tindakan pengguna yang diundangnya.
  • Peran Owner, Admin, Viewer, dan Driver memiliki hak akses berbeda sesuai matriks izin di aplikasi.
  • Anda wajib menjaga kerahasiaan kata sandi dan segera melaporkan akses tidak sah.

3. Perangkat

  • Perangkat GPS adalah milik LacakPro dan dipinjamkan selama berlangganan.
  • Pemasangan dilakukan teknisi LacakPro atau mitra resmi. Biaya pemasangan mengikuti tarif zona yang tertera di lacakpro.id (Zona A Jabodetabek gratis untuk ≥ 5 unit; Zona B–D dikenakan biaya per unit dan transport teknisi per kunjungan). Biaya dapat dibayar sekali atau dicicil ke tagihan langganan selama 12 bulan; jika berhenti sebelum 12 bulan, sisa cicilan ditagihkan sekaligus.
  • Untuk Zona D tersedia opsi pengiriman perangkat dengan panduan pemasangan; pemasangan oleh bengkel lokal tidak membatalkan garansi selama mengikuti panduan dan divalidasi tim kami lewat video call.
  • Pemasangan sendiri tanpa validasi membatalkan garansi.
  • Perangkat rusak karena cacat produksi diganti gratis. Kerusakan akibat kecelakaan, banjir, atau pembongkaran sengaja dikenakan biaya penggantian Rp750.000/unit.
  • Saat berhenti berlangganan, Anda memberi akses pencabutan perangkat dalam 14 hari; jika tidak, dikenakan biaya penggantian.

4. Harga & pembayaran

  • Harga per kendaraan per bulan sesuai paket, belum termasuk PPN 11%. Harga dapat berubah dengan pemberitahuan 30 hari.
  • Tagihan bulanan diterbitkan tanggal aktivasi; tahunan dibayar di muka dengan diskon 12%.
  • Keterlambatan bayar lebih dari 7 hari menonaktifkan alert; lebih dari 30 hari menonaktifkan akses hingga tagihan lunas.
  • Masa coba 14 hari gratis untuk maksimal 3 kendaraan, tanpa kartu kredit.

5. Penggunaan yang dilarang

  • Memantau kendaraan yang bukan milik atau bukan di bawah kendali sah Organisasi.
  • Memantau driver tanpa pemberitahuan sesuai Pemberitahuan Pelacakan Driver.
  • Menggunakan fitur matikan mesin jarak jauh untuk tujuan selain pengamanan aset, atau saat kendaraan bergerak.
  • Merekayasa balik perangkat atau aplikasi, atau menyalahgunakan API.

6. Fitur matikan mesin jarak jauh

Fitur ini opsional dan hanya untuk Owner. Anda memahami bahwa LacakPro membatasi fitur agar hanya bekerja saat kendaraan berhenti, dan bahwa Anda bertanggung jawab penuh atas penggunaannya. LacakPro tidak bertanggung jawab atas kerugian akibat penggunaan fitur ini.

7. Ketersediaan & batasan

  • Target ketersediaan platform 99,5% per bulan, di luar pemeliharaan terjadwal yang diberitahukan.
  • Akurasi posisi bergantung pada sinyal GPS dan jaringan seluler; posisi dapat tertunda atau tidak tersedia di area tanpa sinyal. Aplikasi selalu menampilkan waktu data terakhir.
  • LacakPro bukan layanan keselamatan darurat.

8. Data & privasi

Pengelolaan data diatur dalam Kebijakan Privasi. Organisasi menjamin memiliki dasar hukum untuk memantau kendaraan dan driver yang didaftarkannya.

9. Penghentian

  • Anda dapat berhenti kapan saja dari menu Langganan; layanan aktif hingga akhir periode yang sudah dibayar.
  • LacakPro dapat menghentikan layanan atas pelanggaran syarat ini dengan pemberitahuan 7 hari, atau segera untuk pelanggaran berat.
  • Data dapat diekspor selama 30 hari setelah penghentian.

10. Tanggung jawab

Tanggung jawab LacakPro terbatas pada jumlah yang Anda bayarkan dalam 12 bulan terakhir. LacakPro tidak bertanggung jawab atas kehilangan kendaraan, kerugian tidak langsung, atau kehilangan keuntungan.

11. Hukum yang berlaku

Syarat ini tunduk pada hukum Republik Indonesia. Sengketa diselesaikan melalui musyawarah, dan bila gagal, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

12. Kontak

halo@lacakpro.id · LacakPro, Jakarta.